Puluhan warga Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi protes di Kantor Kecamatan setempat pada Senin sore.
Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang selama tahun 2024 tidak diterima oleh warga.
Padahal, pada tahun sebelumnya, bantuan ini rutin disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun.
Warga menuding adanya penyalahgunaan bantuan sosial oleh oknum ketua kelompok berinisial SP, yang juga bertindak sebagai pendamping PKH di wilayah tersebut.
Dugaan ini muncul karena kartu PKH dan BPNT milik warga dipegang oleh SP, sehingga warga tidak dapat langsung mengakses bantuan yang menjadi hak mereka.
Bantuan Sosial Cair di Awal 2025
Di tengah ketidakpastian tersebut, kabar baik datang pada Januari 2025.
Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial berupa 10 kilogram beras per bulan untuk rumah tangga berpendapatan rendah.
Selain itu, bantuan BPNT sebesar Rp400.000 juga mulai disalurkan.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang telah lama menantikan bantuan tersebut.
Kebijakan baru dari Presiden Prabowo pada tahun 2025 juga mengharuskan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mematuhi aturan 3M, yaitu memegang, menyimpan, dan memanfaatkan kartu KKS secara mandiri.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sistem Penyaluran Bantuan Sosial 2025
Pemerintah telah memperpanjang program bantuan sosial beras hingga enam bulan ke depan, yaitu dari Januari hingga Juni 2025.
Penerima bantuan ini adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencakup kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (desil 1 dan desil 2).
Untuk mendaftar DTKS, masyarakat dapat menggunakan dua jalur, yaitu secara offline dengan mendatangi kantor desa, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Sistem baru ini bertujuan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan meminimalkan kecurangan.