Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Pemilik NIK e-KTP Berhak Klaim Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta, Simak Cara dan Syaratnya

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, langkah-langkahnya sangat mudah.

Anda bisa mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemensos dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data diri Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

3. Ketik NIK e-KTP Anda pada kolom yang tersedia.

4. Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Nominal Bantuan yang Diterima

Besaran bantuan yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung pada jumlah dan jenis kriteria yang dipenuhi.

Berikut adalah rincian besaran bantuan yang dapat diterima oleh masing-masing kategori:

– Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun.

– Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun.

– Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun.

– Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun.

– Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun.

– Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.

– Lansia Usia 70 Tahun ke Atas: Rp2.400.000 per tahun.

Total bantuan yang dapat diterima oleh sebuah keluarga bisa mencapai lebih dari Rp2,4 juta per tahun, tergantung pada jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria.

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: