Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Pencairan (THR) 2024 untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Akan Cair Pada…

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pencairan THR direncanakan pada tanggal 30 Maret hingga 1 April 2024.

Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

THR tahun ini memiliki keistimewaan, di mana ASN, TNI, dan Polri akan menerima THR sebesar gaji ditambah tunjangan kinerja (tukin) 100 persen.

Ini menjadi kabar gembira setelah empat tahun tidak menerima THR penuh sejak pandemi Covid-19 merebak pada tahun 2020.

Pada tahun sebelumnya, pemerintah memberikan THR sebesar 50 persen dari gaji, tunjangan melekat, serta tukin.

Sebagai informasi tambahan, bulan Ramadan diperkirakan dimulai pada tanggal 12 Maret 2024.

Oleh karena itu, pencairan THR pada rentang tanggal 30 Maret hingga 1 April 2024 diharapkan dapat membantu para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dalam mempersiapkan kebutuhan selama bulan suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang.

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share: