Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan secara berkelanjutan.
PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial tetapi juga berfokus pada pembangunan kapasitas dan pemberdayaan keluarga penerima manfaat.
Dengan demikian, program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Untuk tahun 2024, peserta PKH memiliki beberapa skema distribusi untuk pencairan dana bantuan.
Pertama, peserta dapat mengambil bantuan secara langsung di Kantor Pos terdekat.
Kedua, pencairan dapat dilakukan melalui bank-bank terkait seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga dapat menyalurkan bantuan PKH kepada komunitas penerima manfaat secara langsung atau dengan sistem door to door untuk masyarakat yang memiliki akses terbatas.
Bagi warga yang ingin mengetahui status mereka sebagai peserta PKH tahun 2024, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Klik “Cari Data”.
4. Jika terdaftar, nama dan status sebagai penerima PKH akan muncul pada halaman hasil pencarian.
Pencairan bantuan PKH 2024 dilaksanakan dalam empat tahap selama setahun, yaitu:
– Tahap Pertama: Januari-Maret 2024
– Tahap Kedua: April-Juni 2024