Pada pertengahan bulan Juli 2024, pemerintah mulai mentransfer bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.
Proses ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung masyarakat kurang mampu dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang bertujuan memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori-kategori tertentu, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, pendidikan SD/SMP/SMA, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
Besaran Bantuan PKH yang Diberikan
Bantuan PKH yang diberikan bervariasi sesuai dengan kategori penerima manfaat:
– Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
– Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
– Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
– Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
– Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia: Masing-masing Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Selain itu, terdapat program reguler dan PKH Akses yang memberikan bantuan tambahan kepada keluarga penerima manfaat.
Cara Cek Status Bansos PKH dan Pencairan Dana Bansos PKH 2024
Untuk memastikan saldo dana bansos PKH 2024 telah tersedia di rekening KKS, KPM dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di http://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi tempat tinggal.
3. Pilih kabupaten/kota sesuai dengan KTP.
4. Pilih desa/kelurahan tempat tinggal.
5. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.