Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Pensiunan PNS Akan Terima Gaji Dua Kali Lipat di Akhir 2024, Cek Jadwal dan Nominalnya

3A: Rp1.748.096 – Rp3.558.576

3B: Rp1.748.096 – Rp3.791.104

3C: Rp1.748.096 – Rp3.866.016

3D: Rp1.748.096 – Rp4.209.536

Golongan IV

4A: Rp1.748.096 – Rp4.200.000

4B: Rp1.748.096 – Rp4.377.744

4C: Rp1.748.096 – Rp4.562.880

4D: Rp1.748.096 – Rp4.755.856

4E: Rp1.748.096 – Rp4.957.888

Nominal tersebut hanya merupakan gaji pokok, artinya belum termasuk tunjangan lainnya yang biasanya turut diberikan kepada pensiunan.

Jadi, jumlah yang diterima bisa lebih besar tergantung dari tunjangan yang berlaku.

Mengapa Pencairan Dua Kali?

Pencairan dua kali ini dilakukan untuk memberikan tambahan kesejahteraan kepada pensiunan PNS di akhir tahun, sebuah periode yang sering kali membutuhkan pengeluaran lebih besar.

Dengan adanya pencairan ini, para pensiunan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik menjelang akhir tahun, seperti persiapan liburan, kebutuhan keluarga, atau mungkin membayar berbagai kewajiban yang jatuh tempo di akhir tahun.

Keputusan PT Taspen ini juga diharapkan dapat memberikan angin segar bagi perekonomian, terutama dengan meningkatnya daya beli para pensiunan di akhir tahun.

Kapan Pencairan Berlangsung?

Untuk waktu pencairannya, PT Taspen telah menetapkan dua momen penting:

1. Pencairan pertama: dilakukan pada bulan November 2024.

2. Pencairan kedua: dilakukan pada bulan Desember 2024.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: