Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KABAR GEMBIRA PENSIUNAN PNS! Siap-siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Akan Cair Pada Tanggal…

Pemerintah telah mengambil keputusan untuk mencairkan gaji ke-13 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan para pensiunan.

Mari kita bahas lebih lanjut mengenai hal ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 yang mengatur mengenai pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan.

Jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS, calon PNS, PPK TNI, dan pensiunan juga telah diatur dalam PP tersebut.

Pasal 12 ayat 1 menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2024.

Pegawai dan pensiunan dapat mulai memeriksa rekening mereka pada awal Juni 2024, tepatnya pada tanggal 1 Juni atau pertengahan bulan tanggal 15 Juni.

Namun, kemungkinan pencairan gaji ke-13 juga dapat dilakukan hingga akhir bulan.

Saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai tanggal pasti pencairan gaji ke-13.

Komponen-komponen dalam gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS dan pensiunan bergantung pada sumber anggaran.

Jika sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), komponen gaji ke-13 akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja.

Sedangkan, jika sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), komponen gaji ke-13 akan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan penghasilan.

Informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pencairan gaji ke-13 untuk PNS, calon PNS, PPK TNI, dan pensiunan yang direncanakan akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.

Terima kasih atas perhatian Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Share: