Bagi Bapak/Ibu guru non-ASN yang telah lama menanti, kabar baik akhirnya tiba! Seleksi ASN P3K tahun 2024 sudah resmi dimulai.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 27 September 2024, seleksi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kemenpan RB nomor 348 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk jabatan fungsional guru.
Apa yang baru dari seleksi kali ini?
Berikut rangkuman syarat dan informasi penting yang perlu diketahui Bapak/Ibu guru agar tidak melewatkan kesempatan emas ini.
Siapa Saja yang Dapat Mengikuti Seleksi ASN P3K Guru 2024?
Ada empat kriteria utama untuk pelamar ASN P3K guru tahun ini.
Simak dengan baik agar Anda dapat memastikan apakah memenuhi syarat:
1. Pelamar Prioritas P1
Guru yang pernah mengikuti seleksi tahun 2021 dan masuk dalam kategori prioritas P1.
Ada dua sub-kategori, yaitu:
– Guru di sekolah negeri
– Guru di sekolah swasta (dengan syarat mengantongi surat izin dari yayasan)
2. Guru Eks-Tenaga Honorer Kategori 2 (Eks-THK2)
Guru honorer yang masuk dalam kategori Eks-THK2 juga berhak mengikuti seleksi ini.
3. Guru Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah
Ada dua kelompok dalam kategori ini:
– Guru non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri.
– Guru non-ASN yang terdaftar aktif mengajar minimal dua tahun di instansi pemerintah daerah atau sekolah negeri.
4. Lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Lulusan PPG prajabatan yang sudah terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek juga dapat mengikuti seleksi ASN P3K ini.
Periode dan Jadwal Seleksi ASN P3K 2024