Contoh, apabila terdapat golongan PNS yang mendapatkan kenaikan sebesar Rp200 ribu, maka jumlah rapelan yang akan diterima adalah Rp400 ribu untuk Januari hingga Februari.
Meskipun demikian, jadwal pencairan rapelan gaji ini dapat bervariasi tergantung pada daerah tempat bertugas masing-masing PNS.
Oleh karena itu, pastikan untuk tetap memantau informasi terbaru dari unit kerja atau instansi terkait.
Dengan adanya pencairan rapelan gaji ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keuangan para PNS di tengah-tengah kesibukan yang ada.
Tetaplah mengikuti perkembangan terbaru terkait pencairan gaji ini untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting.
Semoga pencairan gaji ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua PNS di Indonesia! ***