Kabar baik untuk KPM BPNT Murni! Bulan November dan Desember 2024 ini, KPM BPNT Murni yang lolos verifikasi dan validasi (verval) berkesempatan mendapatkan tiga jenis bantuan sekaligus, berupa uang dan barang.
Yuk, simak detailnya supaya tidak ketinggalan informasi penting ini!
1. Proses Verifikasi dan Validasi: Siapa yang Berhak?
Berdasarkan surat resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, proses verval telah dilakukan di 421 kabupaten/kota pada awal November hingga 12 November 2024.
Verval ini bertujuan memastikan bahwa KPM BPNT Murni layak untuk menjadi penerima bantuan PKH.
Proses verval melibatkan pendamping sosial dan petugas daerah.
Jika KPM BPNT Murni memenuhi kriteria, mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan tambahan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, mereka juga akan tercatat dalam kategori penerima bantuan pangan untuk masyarakat miskin ekstrem.
2. Rincian Tiga Bantuan yang Diterima
Berikut adalah tiga jenis bantuan yang bisa diterima oleh KPM BPNT Murni pada periode November-Desember 2024:
A. Bantuan Pertama: Bantuan BPNT
Bantuan BPNT berupa uang non-tunai sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan, yaitu November dan Desember.
Dana ini akan disalurkan melalui kartu KKS dan bisa dicairkan di agen bank atau ATM terdekat.
Untuk KPM BPNT Murni yang sebelumnya telah beralih dari pos ke kartu KKS sejak Juli 2024, total bantuan bisa mencapai Rp1,2 juta.