– Belum mencapai usia 60 tahun dan tidak sedang dialih status menjadi pegawai tetap di instansi lain.
Namun, para guru honorer yang telah ditetapkan sebagai penerima tunjangan ini juga memiliki beberapa kewajiban.
Mereka harus melaksanakan tugas mengajar minimal 1 tahun sesuai jadwal, menjalankan tugas yang diberikan atasan, dan mengisi serta menandatangani surat pernyataan kinerja.
Penting untuk diingat, insentif ini akan dihentikan jika guru honorer tersebut mengalami beberapa kondisi seperti meninggal dunia, diangkat menjadi CASN, atau tidak lagi memenuhi syarat yang ditentukan dalam juknis.
Bagi para guru honorer di madrasah, ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda.
Jadi, pastikan Anda memenuhi semua kriteria yang ada dan segera cek status Anda melalui SIMPATIKA! ***