Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira Untuk Guru Kemenag! Juknis Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

    4. Lulus seleksi akademik mahasiswa PPG dalam jabatan tahun 2024 dengan skala prioritas tertentu, termasuk:

    – Guru menyandang disabilitas atau guru pada SLB.

    – Distribusi kepesertaan mempertimbangkan proporsionalitas wilayah dan jenjang satuan pendidikan.

    – Guru dengan status ASN Kementerian Agama.

    – Usia peserta diurutkan dari yang tertua.

    – Memiliki masa kerja atau pengalaman mengajar lebih lama.

    – Memiliki pangkat golongan yang lebih tinggi.

    – Memiliki nilai tertinggi hasil seleksi akademik.

    Kualifikasi Pendidikan

    Di bagian lampiran, terdapat tabel referensi kualifikasi pendidikan yang dijelaskan untuk berbagai kategori guru, seperti:

    – Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama di TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

    – Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pondok Pesantren yang mencakup Al-Quran dan Tafsir.

    – Guru Mata Pelajaran Umum di jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, dan MA.

    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share: