Dalam pertemuan tersebut, Kemenpan RB menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan perjanjian kerja selama pegawai bekerja dengan baik dan disiplin.
Jika ada pemutusan tanpa alasan yang mendasar, maka hal tersebut bisa dilaporkan.
Untuk penyesuaian ijazah, Kemenpan RB menyatakan bahwa penyesuaian ijazah dari S1 ke S2 bisa dilakukan melalui uji kompetensi.
Hal ini memberikan peluang bagi teman-teman yang ingin meningkatkan kualifikasi dan posisi mereka.
Peluang Guru Honorer di Seleksi P3K 2024
Kemenpan RB telah menyiapkan regulasi untuk tenaga administrasi dari honorer K2 dan tenaga teknis lainnya dalam pengadaan P3K 2024.
Bagi honorer yang sudah P1 di chart 2023 akan mendapatkan prioritas dalam seleksi ASN P3K 2024.
Untuk seragam ASN P3K, mengacu pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, keputusan diserahkan pada peraturan daerah masing-masing dan internal lembaga.
Dengan banyaknya perubahan dan regulasi yang sedang diproses, kita berharap bahwa nasib P3K akan semakin baik dan mendekati kesetaraan dengan PNS. ***