"
"

Kabar Gembira untuk Honorer! Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Tentang Gaji Tenaga Non-ASN di 2025

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YT: Catatan ASN

YT: Catatan ASN

Pemerintah diharapkan tetap menyediakan anggaran untuk P3K paruh waktu ini di luar belanja pegawai, untuk menjamin kelangsungan pekerjaan mereka hingga mereka mendapatkan status ASN.

Menjadi ASN atau P3K: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Penting untuk diketahui bahwa sejak Undang-Undang ASN diberlakukan, pemerintah tidak lagi boleh mengangkat tenaga non-ASN baru.

Oleh karena itu, tenaga honorer yang belum masuk seleksi P3K diharapkan segera mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi untuk mendapatkan kesempatan menjadi ASN atau P3K.

Seleksi kompetensi P3K akan dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN, dengan pengumuman kelulusan berdasarkan peringkat yang diraih peserta.

Untuk lebih memahami sistem perankingan dan kelulusan, Anda bisa menyimak video terkait di channel Catatan ASN.

Kapan Proses Pengangkatan P3K Akan Dilakukan?

Untuk P3K tahap pertama, proses pengangkatan akan berlangsung hingga Februari 2025, sementara tahap kedua akan berlangsung hingga Juli 2025.

Oleh karena itu, bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi P3K, penting untuk terus memantau perkembangan terbaru agar tidak ketinggalan informasi.

Dengan terbitnya surat terbaru dari Menteri PAN-RB, para honorer dan tenaga non-ASN kini memiliki kepastian lebih dalam soal penganggaran gaji di 2025.

Pemerintah memastikan bahwa gaji mereka tetap dianggarkan selama mengikuti proses seleksi, dan bagi yang memenuhi syarat, mereka dapat diangkat menjadi P3K penuh waktu atau paruh waktu.

Jika Anda seorang tenaga honorer, pastikan Anda mengikuti proses seleksi P3K untuk mengamankan masa depan Anda sebagai ASN atau P3K.

Jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada teman-teman Anda yang membutuhkan!

Berita Terkait

Tahun 2025, Apakah PPPK Bisa Mutasi? Begini Aturannya Menurut Undang-Undang!
Apa Saja yang Baru dalam Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK di 2025? Simak Penjelasannya!
Rekan Honorer, Ini Kabar Gembira: Semua Terangkat 100% di 2024! Simak Regulasi Terbaru dari Menpan RB
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024
5 Hal Penting yang Harus Diketahui Pensiunan PNS & TNI Tentang Prosedur Baru Pencairan Gaji 2025!
Dana Desa untuk Rakyat? Kenali 12 Ciri Kepala Desa yang Diduga Korupsi!
Bagaimana Nasib Gaji 13 dan THR Guru 2024? Ini Penjelasan Lengkapnya!
GEMPAR! BBM Bisa Turun 5RB/Liter, Ini Langkah Presiden Prabowo untuk Rakyat!

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:30 WITA

Tahun 2025, Apakah PPPK Bisa Mutasi? Begini Aturannya Menurut Undang-Undang!

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:25 WITA

Apa Saja yang Baru dalam Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK di 2025? Simak Penjelasannya!

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:21 WITA

Rekan Honorer, Ini Kabar Gembira: Semua Terangkat 100% di 2024! Simak Regulasi Terbaru dari Menpan RB

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:18 WITA

Kabar Gembira untuk Honorer! Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Tentang Gaji Tenaga Non-ASN di 2025

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:02 WITA

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Berita Terbaru

Berita

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 03:02 WITA