Kabar gembiranya, ada sebagian KPM yang berhak mendapatkan dua bansos sekaligus, yaitu BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Hal ini karena kedua bansos tersebut menggunakan data penerima yang sama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Jadi, KPM yang terdaftar di DTKS akan mendapatkan Rp 400.000 per bulan selama tiga bulan.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima bansos, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Anda hanya perlu memasukkan data diri Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Anda juga dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299 untuk informasi lebih lanjut. ***