Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira untuk Para Pensiunan! Gaji Naik Hampir Rp 5 Juta, Cair Mulai September

Pemerintah telah mengumumkan kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mulai September 2024, gaji pensiunan PNS akan mengalami kenaikan signifikan dengan aturan terbaru yang telah disahkan.

Salah satu golongan pensiunan bahkan bisa mendapatkan gaji hingga hampir menyentuh angka 5 juta rupiah.

Aturan Baru Gaji Pensiunan PNS 2024

Pada tahun 2024, pemerintah merilis aturan terbaru mengenai besaran gaji pokok pensiunan PNS.

Aturan ini memberikan angin segar bagi para pensiunan karena besaran gaji pokok yang diterima setiap bulannya akan lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Kenaikan ini tentu menjadi kabar baik bagi para pensiunan PNS yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan

Pensiunan PNS terdiri dari empat golongan utama, yaitu Golongan I, Golongan II, Golongan III, dan Golongan IV.

Setiap golongan ini terbagi lagi menjadi beberapa sub-golongan dengan besaran gaji yang berbeda-beda.

Berikut adalah rincian gaji pokok terbaru yang akan diterima oleh pensiunan PNS mulai September 2024:

Golongan I:

1A: Rp1,748,100 – Rp1,962,200

1B: Rp1,748,100 – Rp2,277,300

1C: Rp1,748,100 – Rp2,165,200

1D: Rp1,748,100 – Rp2,256,700

Golongan II:

2A: Rp1,748,100 – Rp2,833,900

2B: Rp1,748,100 – Rp2,953,800

2C: Rp1,748,100 – Rp3,078,700

2D: Rp1,748,100 – Rp3,218,800

Golongan III:

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: