Kabar Terbaru! Kemenpan RB Dapat Pagu 360 Miliar untuk Atur Kenaikan Gaji PNS dan TNI-Polri Tahun 2025

- Editor

Minggu, 8 September 2024 - 13:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas KemenPAN-RB

Foto: Humas KemenPAN-RB

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengalokasikan anggaran sebesar 360 miliar rupiah dalam APBN 2025 untuk berbagai kegiatan penting, salah satunya adalah penyusunan aturan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Langkah ini tentu menjadi kabar baik bagi para ASN, TNI, dan Polri, yang telah menantikan peningkatan kesejahteraan melalui kenaikan gaji.

Menurut informasi yang dikutip dari CNN Indonesia, pagu anggaran ini akan digunakan untuk merancang peraturan pemerintah yang mendukung kenaikan gaji bagi PNS, TNI, dan Polri.

Dengan adanya anggaran ini, pemerintah tengah bersiap memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat terealisasi pada tahun 2025.

Anggaran dan Prioritas Nasional

Sebanyak 14% dari total anggaran ini akan difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional, sementara sisanya sebesar 86% akan digunakan untuk kegiatan lainnya yang termasuk dalam lingkup Kemenpan RB.

Salah satu program yang disorot adalah penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) dan TNI Polri.

Menurut Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Muhammad Averus, anggaran ini juga akan digunakan untuk merancang peraturan presiden yang terkait dengan pengawasan penerapan prinsip sistem merit dalam manajemen ASN.

Hal ini penting dalam rangka memastikan bahwa kenaikan gaji dapat berjalan sejalan dengan prinsip meritokrasi yang adil dan transparan.

Dukungan dari Kementerian Keuangan

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, juga menegaskan bahwa APBN 2025 telah dirancang untuk mengakomodasi rencana kenaikan gaji ini.

“Kami memastikan bahwa anggaran telah disiapkan, namun pelaksanaannya akan tergantung pada keputusan presiden terpilih di periode 2024-2029,” ujarnya.

Jika presiden terpilih, Prabowo Subianto, memberikan persetujuannya setelah pelantikannya pada 20 Oktober mendatang, maka kenaikan gaji akan segera dieksekusi.

Mempersiapkan Kebijakan yang Pro-Rakyat

Berita Terkait

Tugas KPPS 1 sampai 7 pada Pilkada 2024: Panduan Lengkap untuk Petugas Pemungutan Suara
Update Pencairan THR TPG 100% Hari Ini! Daerah-Daerah yang Sudah Cair dan Info Terbaru
Kabar Gembira! Pencairan TPG 100% dalam Gaji 13 dan THR, Harapan Besar Para Guru ASN Pada Tahun 2025
8 Bansos Cair Lagi Mulai 17 hingga 30 September 2024! Direncanakan PKH dan BPNT Cair Juga
Waktu Yang Tepat Cek Saldo Kartu KKS PKH dan BPNT di ATM atau Agen: Dijamin Ada Saldonya!
MANTAP! ADA 9 BANSOS CAIR MULAI BESOK UNTUK KPM! PKH BPNT SEPTEMBER-OKTOBER & PT POS TERMASUK?
Ingin Jadi Perangkat Desa di 2024? Begini Syarat Terbaru hingga Gaji yang Harus Kamu Ketahui!
Aturan Baru! Gaji Pensiunan PNS Kini 4 Persen Lebih Tinggi dari ASN Aktif, Simak Perubahan di PP No. 8 Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 23:33 WITA

Tugas KPPS 1 sampai 7 pada Pilkada 2024: Panduan Lengkap untuk Petugas Pemungutan Suara

Senin, 16 September 2024 - 13:01 WITA

Update Pencairan THR TPG 100% Hari Ini! Daerah-Daerah yang Sudah Cair dan Info Terbaru

Senin, 16 September 2024 - 12:58 WITA

Kabar Gembira! Pencairan TPG 100% dalam Gaji 13 dan THR, Harapan Besar Para Guru ASN Pada Tahun 2025

Senin, 16 September 2024 - 12:50 WITA

8 Bansos Cair Lagi Mulai 17 hingga 30 September 2024! Direncanakan PKH dan BPNT Cair Juga

Senin, 16 September 2024 - 09:49 WITA

Waktu Yang Tepat Cek Saldo Kartu KKS PKH dan BPNT di ATM atau Agen: Dijamin Ada Saldonya!

Berita Terbaru