Golongan IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
Golongan IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.799.200
Golongan IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Golongan IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
Golongan IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
Golongan IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
Golongan IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
Golongan IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
Golongan IVE: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Manfaat Kenaikan Gaji Pensiunan
Dengan adanya kenaikan sebesar 12% ini, diharapkan para pensiunan PNS dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik.
Langkah ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas jasa yang telah diberikan oleh para pensiunan selama bertugas sebagai aparatur negara.
Demikian informasi terkini terkait kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2025. Semoga kabar baik ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi para pensiunan dan keluarga mereka.
Jangan lupa untuk terus mengikuti pembaruan informasi lainnya agar tidak ketinggalan kabar penting.
Sampai jumpa di informasi berikutnya, dan terima kasih! ***