Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Terbaru: Pencairan PKH BPNT Beralih ke Kartu KKS, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih menunggu dengan sabar kapan pencairan bantuan sosial (bansos) mereka akan dilakukan.

Saat ini, perhatian mereka tertuju pada detik-detik akhir penyaluran bansos yang sudah mendekati akhir periode Juli-Agustus 2024.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah bantuan yang mereka nantikan akan segera cair di bulan September 2024?

Pencairan yang Ditunggu-Tunggu

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari channel YouTube Diary Bansos, pencairan dua bansos regular PKH dan BPNT yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, perubahan ini tidak langsung terjadi tanpa hambatan. Proses pembuatan rekening kolektif atau yang dikenal sebagai burekol masih berlangsung dan diperkirakan baru akan selesai pada pertengahan September mendatang.

Hal ini tentu saja membuat banyak KPM khawatir dan cemas menunggu kabar kepastian pencairan.

Namun, sesuai dengan prediksi yang ada, bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli-September 2024 kemungkinan besar baru akan cair pada akhir bulan September.

KPM yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos harus bersabar menunggu hingga proses transisi ke KKS selesai.

Keuntungan Penerima Bansos Peralihan

Meskipun harus menunggu lebih lama, KPM yang bansosnya dialihkan ke KKS memiliki keunggulan tersendiri.

Menurut informasi yang beredar, mereka akan menerima nominal bantuan yang lebih besar dibandingkan KPM PKH BPNT yang sudah menggunakan KKS sejak awal.

KPM peralihan ini diperkirakan akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu, sedangkan KPM PKH BPNT KKS murni akan menerima bantuan sesuai dengan perhitungan komponen yang berlaku.

Apa yang Harus Diperhatikan KPM?

Saat ini, KPM dianjurkan untuk memantau informasi terbaru melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: