Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan di 2024? Ini Perkiraan Jadwal dan Tanggal Pencairan

Golongan II: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800.

Golongan III: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536.

Golongan IV: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008.

Selain kenaikan gaji, pensiunan PNS juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2024.

Merujuk pada kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama RI, Hari Raya Idul Fitri 1445 H berlangsung pada 10 sampai 11 April 2024.

Itu artinya diperkirakan pensiunan PNS akan mendapatkan THR pada tanggal 31 Maret atau tanggal 1 April 2024. (***)

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.