Pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dibuka sejak 23 April 2024.
Setelah proses pendaftaran ditutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota melakukan seleksi administrasi terhadap calon anggota PPK.
Kapan Pengumuman Hasil Administrasi Berkas PPK Pilkada dari KPU?
Tahapan seleksi administrasi berkas PPK Pilkada berlangsung dari 24 April 2024 hingga 3 Mei 2024.
Pengumuman hasil administrasi dijadwalkan dilaksanakan mulai 4 Mei 2024 hingga 5 Mei 2024.
Selama periode tersebut, KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan calon anggota PPK yang lolos ke tahap selanjutnya dalam proses seleksi.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPK Pilkada 2024:
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 (Durasi: 5 hari)
Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 – 29 April 2024 (Durasi: 7 hari)
Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April 2024 – 2 Mei 2024 (Durasi: 3 hari)
Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April 2024 – 3 Mei 2024 (Durasi: 10 hari)
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4 Mei 2024 – 5 Mei 2024 (Durasi: 2 hari)
Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6 Mei 2024 – 8 Mei 2024 (Durasi: 3 hari)
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 Mei 2024 – 10 Mei 2024 (Durasi: 2 hari)
Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4 Mei 2024 – 10 Mei 2024 (Durasi: 7 hari)
Wawancara Calon Anggota PPK: 11 Mei 2024 – 13 Mei 2024 (Durasi: 3 hari)