Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kartu Prakerja 2024 Gelombang 64 Segera Dibuka, Ini Persyaratan dan Langkah-Langkah Pendaftarannya

Table of contents: [Hide] [Show]

– Membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk di antaranya adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pelaku usaha mikro & kecil.

– Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

– Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Proses Pendaftaran Kartu Prakerja 2024

Jika kamu sudah memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman resmi https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Buat akun Prakerja dengan mengisi data diri seperti email, NIK, KK, dan nomor HP, serta selesaikan tes kemampuan dasar yang disediakan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

3. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email.

4. Masukkan 6 digit kode OTP yang diterima.

5. Pilih “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Konfirmasikan pilihan Gelombang, lalu klik “Gabung” jika sudah sesuai.

7. Isi halaman Persetujuan Prakerja dengan mengklik “Saya Menyetujui”.

8. Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital yang tersedia, dan lakukan pembayaran dengan nomor Kartu Prakerja.

9. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.