5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Dengan langkah-langkah dan syarat yang jelas ini, diharapkan Program Kartu Prakerja Gelombang 66 dapat memberikan peluang baru bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan mencari peluang kerja yang lebih baik. ***