– menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa;
– mengembangkan perekonomian masyarakat desa;
– mengembangkan kehidupan sosial masyarakat desa;
– mengembangkan dan membina kebudayaan masyarakat desa;
– memberdayakan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di desa.
Demikian artikel yang saya buat tentang kedudukan, tugas dan wewenang kepala desa terbaru menurut undang-undang desa. Semoga bermanfaat. 😊