Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Keinginan Guru Terkabul? Tunjangan Sertifikasi 2025 Akan Cair Tiap Bulan, Ini Detailnya!

Meski menjadi kabar yang menggembirakan, rencana pencairan bulanan ini masih menemui tantangan regulasi.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022, pembayaran TPG disebutkan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Hal ini berkaitan dengan teknis pencairan, di mana tunjangan baru dapat dibayarkan setelah guru melaksanakan tugas selama tiga bulan sebelumnya.

“Gaji pokok guru dibayarkan di awal bulan, sedangkan tunjangan profesi baru cair setelah guru menyelesaikan tugasnya,” ungkap Prof. Abdul Muti.

Meski begitu, ada harapan bahwa pemerintah baru dapat melakukan revisi terhadap regulasi ini agar TPG bisa cair setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok.

Manfaat Pencairan Bulanan

Jika skema pencairan bulanan terealisasi, manfaat yang dirasakan para guru tentu sangat signifikan.

Guru dapat lebih mudah mengatur keuangan, dan kebutuhan mendesak mereka bisa terpenuhi tepat waktu.

Selain itu, sistem ini juga mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Seorang guru menulis di media sosial, “Daripada banyak acara seremonial yang tidak jelas, lebih baik fokus perbaiki skema TPG. Cairkan tiap bulan, lebih nyata manfaatnya!”

Rencana perubahan skema pencairan TPG 2025 membawa harapan baru bagi para guru di Indonesia.

Meski masih ada tantangan regulasi yang perlu diselesaikan, inisiatif ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan profesionalitas tenaga pengajar.

Semoga perubahan ini benar-benar menjadi kenyataan, sehingga para guru dapat bekerja dengan lebih semangat tanpa harus khawatir dengan keterlambatan tunjangan mereka.

Semoga informasi ini memberikan gambaran lengkap dan mudah dipahami terkait rencana pemerintah mengenai pencairan TPG 2025.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: