– Siswa SMA/SMK: Rp1 juta per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
Bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening tabungan siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) bagi mereka yang sudah diaktivasi dan masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima program.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah, ini adalah waktu yang tepat untuk mengecek apakah mereka telah masuk dalam daftar penerima bantuan tambahan.
Selain pencairan dana PIP, ada juga tambahan bantuan tunai yang akan diberikan dengan nilai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta, tergantung jenjang pendidikan anak dan status mereka sebagai penerima KIP atau pemilik rekening tabungan SimPel.
Dengan informasi ini, diharapkan KPM PKH dan BPNT dapat mempersiapkan diri untuk proses pencairan yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Jangan sampai ketinggalan, pastikan semua persyaratan telah terpenuhi agar bantuan dapat diterima dengan lancar.
Tetap pantau informasi terbaru dari pemerintah dan pastikan untuk selalu mengecek akun atau rekening yang terkait agar tidak ada informasi yang terlewat.
Semoga bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan dan membantu anak-anak Indonesia dalam menuntut ilmu.
Sampai jumpa di berita selanjutnya! ***