Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kemendagri Usulkan 75 Ribu Satpol PP Non-ASN Jadi CPNS atau PPPK

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan adanya pembukaan formasi khusus untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme personel Satpol PP yang saat ini didominasi oleh tenaga honorer.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, dari lebih dari 100 ribu personel Satpol PP yang ada di seluruh Indonesia, hanya sekitar 30 persen yang berstatus PNS. Sisanya masih berstatus non PNS atau honorer.

“Ini tentu menjadi persoalan karena mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah,” kata Tito saat menghadiri peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 tingkat nasional di Kota Padang, Sabtu (3/3/2024).

Untuk itu, Tito mengatakan, Kemendagri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuka formasi khusus CPNS dan PPPK bagi anggota Satpol PP non PNS.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.