“Kami berharap dengan adanya formasi khusus ini, rekan-rekan Satpol PP non PNS dapat memiliki kesempatan untuk menjadi ASN atau PPPK. Ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja, motivasi, dan kesejahteraan mereka,” ujar Tito.
Tito menambahkan, personel Satpol PP dan Satlinmas merupakan tenaga-tenaga yang memiliki keahlian khusus yang berbeda dengan tenaga honorer lainnya.
Oleh karena itu, mereka layak mendapatkan perlakuan khusus dalam seleksi CPNS dan PPPK.
“Kalau selama ini formasi khusus hanya diberikan untuk tenaga guru, kesehatan, dan lainnya, sekarang kami usulkan juga untuk Satpol PP. Kami berharap usulan ini dapat disetujui oleh Kemenpan RB dan dapat segera direalisasikan,” tutur Tito. ***