Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kemenkeu Bocorkan Tanggal Pencairan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen, Ternyata Ini…

Kementerian Keuangan telah mengumumkan jadwal penyaluran peningkatan penghasilan bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Peningkatan penghasilan pensiunan PNS untuk tahun 2024 sudah disahkan oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menetapkan peningkatan penghasilan pensiunan PNS sebanyak 12%.

Peningkatan ini diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019.

Meskipun demikian, pencairan dana peningkatan penghasilan pensiunan PNS belum terlaksana sejak Januari 2024.

PP Nomor 18 Tahun 2019 juga belum mencantumkan jumlah nominal baru penghasilan pensiunan PNS pasca-kenaikan.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa peningkatan penghasilan akan dibayar penuh untuk 12 bulan.

Para pensiunan PNS dijamin tidak perlu cemas karena pembayaran peningkatan penghasilan akan dilakukan secara rapel mulai Januari 2024.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.