Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kemenkeu Resmi Umumkan Pembayaran Gaji Baru PNS Plus Rapelan 2 Bulan, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 3 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan

Pegawai negeri sipil (PNS) akan mulai mendapatkan gaji baru plus rapelan dua bulan pada Maret 2024.

Hal ini telah resmi diumumkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Gaji baru ini adalah akibat kenaikan 8 persen yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 .

Rapelan dua bulan ini diberikan karena gaji PNS pada Januari dan Februari 2024 belum mengikuti kenaikan tersebut.

Kenaikan gaji PNS ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari I hingga IV. Berikut ini adalah rincian gaji baru PNS berdasarkan golongan :

  • Golongan I:
    • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
    • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
    • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
    • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
  • Golongan II:
    • IIa: Rp2.043.200 – Rp2.964.200
    • IIb: Rp2.129.500 – Rp3.089.600
    • IIc: Rp2.218.200 – Rp3.219.500
    • IId: Rp2.309.300 – Rp3.354.000
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.