Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kemenpan RB Siapkan Pagu Rp360 Miliar untuk Kenaikan Gaji PNS dan TNI Polri pada 2025

Anggaran sebesar Rp360 miliar ini bukan hanya untuk menyusun peraturan kenaikan gaji, tetapi juga untuk beberapa program strategis lainnya di Kemenpan RB.

Sekitar 14% dari total anggaran ini akan dialokasikan untuk mendukung prioritas nasional, sementara 86% sisanya akan digunakan untuk kegiatan prioritas lainnya.

Ini termasuk pengembangan portal layanan publik yang terintegrasi, pengawasan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, serta peraturan presiden terkait tata kelola ASN dan pejabat negara.

Alokasi anggaran sebesar itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya memperbaiki kesejahteraan pegawai negeri, TNI, dan Polri.

Terlebih lagi, kenaikan gaji ini akan menjadi salah satu langkah penting dalam reformasi birokrasi yang terus didorong oleh pemerintah.

Konfirmasi dari Kemenpan RB

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averous, turut membenarkan kabar ini.

Dalam pernyataannya, Averous menekankan bahwa anggaran sebesar Rp360 miliar tersebut memang diperuntukkan bagi berbagai keperluan, termasuk penyusunan peraturan kenaikan gaji bagi ASN dan anggota TNI-Polri.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan anggaran ini akan diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.

Kenaikan gaji ini, menurutnya, bukan sekadar wacana, melainkan sesuatu yang sudah direncanakan dan menunggu persetujuan dari presiden yang akan datang.

Apa Artinya bagi PNS dan TNI-Polri?

Jika semua berjalan lancar dan peraturan tentang kenaikan gaji ini disetujui oleh presiden terpilih, maka PNS, TNI, dan Polri bisa mulai menikmati kenaikan gaji tersebut pada tahun 2025.

Ini tentu menjadi angin segar bagi mereka yang sudah lama menantikan adanya peningkatan dalam hal kesejahteraan.

Tentu saja, langkah ini juga akan berdampak positif pada kinerja dan motivasi para pegawai negeri dan aparat negara.

Dengan adanya insentif berupa kenaikan gaji, mereka diharapkan dapat bekerja lebih baik dan berkontribusi lebih banyak dalam mendukung pembangunan nasional.

Kesimpulan: Kabar Baik yang Dinanti

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: