Kemenpan RB Umumkan Daftar Formasi untuk Pendaftaran PPPK 2024

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan daftar formasi yang akan tersedia dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk umum.

Dalam upaya mempersiapkan rekrutmen yang akan dilaksanakan sekitar bulan Mei mendatang, pemerintah telah menyiapkan penentuan jumlah formasi yang tersedia dengan matang.

Jadwal pembukaan pendaftaran PPPK 2024 untuk umum direncanakan dalam tiga gelombang, yaitu pada bulan Maret, Juni, dan Agustus.

Namun, perlu dicatat bahwa jadwal tersebut dapat mengalami perubahan mengikuti perkembangan dan penyesuaian tertentu yang mungkin terjadi.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa pengumuman resmi mengenai pendaftaran PPPK 2024 untuk umum akan disampaikan pada akhir bulan Mei.

Proses seleksi direncanakan akan dilakukan pada bulan Juni, khusus untuk formasi di luar lingkungan instansi pemerintah atau formasi yang terbuka untuk umum.

Estimasi kebutuhan pegawai PPPK dan CPNS tahun 2024 telah diungkapkan pemerintah.

Total formasi PPPK yang tersedia mencapai 2,3 juta, dengan alokasi 690.822 formasi untuk CPNS dan 1.605.694 formasi untuk PPPK.

Formasi PPPK untuk umum meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dengan jumlah mencapai 221.936 formasi.

Berita Terkait

Simak, Besaran Gaji PPPK Tahun 2024 dan Aturan Barunya! PPPK Golongan Ini Capai Rp7,3 Juta
Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya
Apakah BPD Masuk Kategori Penerima Siltap? Simak Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2024
TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024
DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 20:24 WITA

Simak, Besaran Gaji PPPK Tahun 2024 dan Aturan Barunya! PPPK Golongan Ini Capai Rp7,3 Juta

Senin, 8 Juli 2024 - 20:18 WITA

Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya

Senin, 8 Juli 2024 - 20:13 WITA

Apakah BPD Masuk Kategori Penerima Siltap? Simak Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 20:03 WITA

TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya

Senin, 8 Jul 2024 - 20:18 WITA