Ada kabar gembira langsung dari Kementerian Sosial Republik Indonesia! Saldo Rp400.000 akan masuk rekening penerima manfaat (KPM) dua kali di bulan November ini.
Dengan total bantuan Rp800.000, bantuan ini merupakan bagian dari program bantuan sosial (bansos) khusus untuk anak yatim piatu atau dikenal sebagai Bantuan Atensi Yatim Piatu (IAPI).
Yuk, simak informasi lengkapnya agar tidak ada yang terlewat!
Bantuan Atensi Yatim Piatu: Apa Itu?
Bantuan Atensi Yatim Piatu adalah program sosial dari Kemensos yang ditujukan untuk membantu anak-anak yatim piatu atau anak piatu yang memenuhi kriteria tertentu.
Setiap bulannya, bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per anak.
Karena pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali, maka saldo yang diterima KPM adalah Rp400.000 per periode.
Pada bulan November 2024, pencairan dilakukan untuk dua periode:
- Periode September–Oktober (Tahap 5): Sudah dimulai sejak 31 Oktober 2024.
- Periode November–Desember (Tahap 6): Akan dimulai pada 13 November 2024.
Ini berarti total bantuan yang cair di bulan ini mencapai Rp800.000 per anak.
Jadwal Penting Pencairan Bantuan
Penting bagi para penerima manfaat untuk memperhatikan jadwal berikut agar tidak kehilangan hak bantuannya:
- 30 November 2024: Batas akhir pencairan untuk bantuan periode Juli–Agustus 2024. Jika tidak dicairkan sebelum tanggal ini, bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
- 30 Desember 2024: Batas akhir pencairan untuk bantuan periode September–Oktober dan November–Desember.