Table of contents:
- Melalui ATM Bank Mandiri: Pastikan saldo bantuan sudah masuk dengan mengecek secara berkala.
- Datang ke Agen Bank Mandiri Terdekat: Penerima yang tidak memiliki akses ATM dapat mencairkan bantuan melalui agen resmi.
- Pastikan Buku Rekening dan Kartu ATM Siap: Pastikan dokumen lengkap untuk proses pencairan.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan Ini?
Bantuan ini hanya diberikan kepada anak yatim piatu yang memenuhi kriteria berikut:
- Berusia di bawah 18 tahun.
- Belum menikah.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Salah satu atau kedua orang tuanya telah meninggal dunia.
- Orang tua yang masih ada belum menikah kembali.
Cara Mengusulkan Bantuan
Bagi yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, berikut langkah pengusulannya:
- Cek di Aplikasi Cek Bansos: Usul data mandiri melalui aplikasi resmi Kemensos.
- Laporkan ke Desa Setempat: Koordinasikan dengan operator desa untuk pengusulan manual ke DTKS.
Catatan Penting
Pastikan pencairan dilakukan sebelum batas akhir, yaitu 30 Desember 2024.