Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Tanah Wakaf Gratis Tanpa Biaya, AHY Serahkan Langsung ke Penerima
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), baru-baru ini mengumumkan bahwa pembuatan sertifikat tanah wakaf akan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh AHY pada Sabtu (16/3/2024) seperti yang dilansir oleh Antara.
Menurut AHY, keputusan ini merupakan bentuk komitmen dari Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadah.
Dia juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemungutan biaya apa pun untuk pembuatan sertifikat tanah wakaf, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus sertifikat tersebut di kantor pertanahan setempat.
“Sertifikasi tanah wakaf adalah wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi umat beragama dalam melaksanakan ibadah. Pembuatan sertifikat wakaf benar-benar gratis tanpa biaya tambahan, jadi bagi yang membutuhkan, diharapkan untuk segera mengurusnya di kantor pertanahan terdekat tanpa ragu-ragu,” kata AHY.
Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa pemberian sertifikat tersebut kepada lembaga seperti masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit bertujuan untuk membawa kebaikan bagi masyarakat.
Hal ini juga menjadi wujud keberpihakan negara, terutama dari pemerintah dan Kementerian ATR/BPN, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan umat.
Di sebuah acara di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, AHY secara langsung menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 10 nazir atau pemilik tanah wakaf.