Kementerian Sosial Indonesia telah mengumumkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat yang tergolong yatim piatu atau yang telah kehilangan orang tua mereka.
Bantuan ini tidak termasuk dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Meskipun nominalnya sama dengan bantuan lainnya, BLT ini disalurkan dalam bentuk tunai kepada penerima manfaat.
Bantuan ini dikenal sebagai “Atensi YAPI” (Yatim Piatu) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, dukungan, dan memenuhi hak-hak dasar bagi anak-anak yatim piatu.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung oleh Kementerian Sosial melalui bank, sehingga para penerima manfaat dapat mengakses dana dengan lebih mudah menggunakan rekening atau kartu ATM.
Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti nutrisi, bantuan ini juga dapat digunakan untuk membeli pakaian, perlengkapan pendidikan, dan kebutuhan lainnya.
Pemberian bantuan melalui sistem perbankan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas bantuan kepada keluarga yang membutuhkan.
Penyaluran BLT Atensi YAPI ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Sosial untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga yang rentan, sambil mendukung penuh hak-hak dasar mereka.
Pemerintah melalui anggaran APBN juga terlibat aktif dalam memastikan bahwa program bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat maksimal kepada keluarga yang membutuhkan.
Program ini dilaksanakan sebagai tindakan konkret dalam merangkul kehidupan anak yatim piatu agar mereka dapat kembali pada fungsi sosialnya.
Bantuan ini tidak dapat diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu seperti KPM yang telah menikah atau keluarga penerima manfaat yang tidak diketahui keberadaannya.
Melalui program Atensi YAPI, Kementerian Sosial berharap dapat mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas dalam memenuhi kebutuhan dan hak dasar mereka.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu mengurangi beban finansial keluarga yang tergolong dalam kategori yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini. ***