2. Wakil Ketua BPD: Rp1.100.000 per bulan
3. Sekretaris BPD: Rp1.100.000 per bulan
4. Anggota BPD: Rp1.000.000 per bulan
Dapat dilihat bahwa nominal gaji anggota BPD mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji BPD Desa berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.
Tak hanya gaji dan tunjangan, anggota BPD juga memiliki hak-hak lainnya seperti perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, pelatihan dan pendidikan terkait tugas BPD, serta fasilitas kerja yang memadai seperti ruang rapat dan alat tulis.
Namun, bersamaan dengan hak-hak tersebut, anggota BPD juga memiliki kewajiban.