3C: Rp1.748.100 s.d Rp3.866.100
3D: Rp1.748.100 s.d Rp4.029.600
Golongan 4:
4A: Rp1.748.100 s.d Rp4.200.000
4B: Rp1.748.100 s.d Rp4.377.800
4C: Rp1.748.100 s.d Rp4.562.900
4D: Rp1.748.100 s.d Rp4.755.900
4E: Rp1.748.100 s.d Rp4.957.100
Dengan kenaikan ini, pemerintah berharap dapat memberikan penghargaan yang layak kepada para pensiunan PNS yang telah berperan penting dalam pembangunan negara.
Kenaikan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para pensiunan di masa tua.
Demikian informasi mengenai gaji pensiunan PNS yang akan diterima pada bulan September 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Bapak dan Ibu semua. Terima kasih. ***