Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kenaikan Gaji PNS dan P3K di Tahun 2025: Apa Kabar dengan Pensiunan?

Kali ini, saya akan membagikan kabar terbaru yang pastinya membuat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, P3K, serta prapensiunan, merasa senang.

Seperti yang banyak diperbincangkan, kenaikan gaji PNS dan P3K dipastikan akan berlaku pada tahun 2025.

Tidak hanya itu, para pensiunan juga disebut akan ikut mendapatkan manfaat dari kenaikan ini.

Namun, ada beberapa pertanyaan penting yang perlu kita jawab bersama, yaitu kapan kenaikan gaji ini mulai berlaku dan berapa besar kenaikannya?

Kapan Kenaikan Gaji ASN Berlaku?

Menurut informasi yang dilansir dari RiauPos.com, rencana kenaikan gaji ASN pada tahun 2025 bukan lagi sekadar rumor.

Kenaikan gaji ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Kenaikan tersebut sudah masuk dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, yang juga tercantum dalam RAPBN 2025.

Berdasarkan dokumen tersebut, pemerintah telah menyusun strategi kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Salah satu kebijakan utamanya adalah menaikkan gaji para PNS dan P3K pada tahun 2025.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk melakukan restrukturisasi belanja pegawai, yang mencakup gaji, tunjangan kinerja, dan jaminan kesehatan.

Berapa Besar Kenaikannya?

Meski kabar kenaikan gaji ini sudah pasti, Airlangga belum memberikan detail mengenai berapa besar kenaikan gaji yang akan diterapkan.

Ia hanya menegaskan bahwa penyesuaian gaji ASN akan bersifat “naik ke atas.”

Artinya, ASN dipastikan akan menerima kenaikan, meskipun angka pastinya belum diumumkan secara resmi.

Namun, jika berkaca pada kebijakan sebelumnya, pada tahun 2024, gaji ASN mengalami kenaikan sebesar 8%.

Ada kemungkinan, kenaikan gaji di tahun 2025 akan mengikuti pola serupa atau bahkan lebih tinggi, mengingat ini merupakan bagian dari rencana reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah untuk mendorong produktivitas aparatur negara.

Bagaimana dengan Pensiunan?

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: