"
"

Kenaikan Gaji PNS TNI Polri 2025 Ditetapkan! Ini 3 Keputusan Penting Sri Mulyani yang Wajib Diketahui

- Editor

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan!

Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja mengumumkan keputusan penting terkait dengan kenaikan gaji pada tahun 2025.

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya ada titik terang mengenai kebijakan baru yang akan berlaku pada tahun depan.

Apakah kebijakan tersebut akan menguntungkan para abdi negara? Yuk, simak lebih lanjut!

Sri Mulyani yang dikenal dengan sikapnya yang tenang dan jarang memberikan pernyataan kepada media, akhirnya membuka suara terkait dengan beberapa kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah.

Menurut Sri Mulyani, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor terkait dengan kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan.

Keputusan ini juga mencakup beberapa bonus tambahan yang diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi para PNS dalam mengabdi kepada negara.

Tiga Keputusan Terpenting Tahun 2025

Pada tahun 2025, ada tiga keputusan penting yang telah ditetapkan oleh Sri Mulyani yang langsung berdampak pada kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Keputusan-keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, yang mengatur tentang standar biaya masuk untuk tahun anggaran 2025.

  1. Uang Makan PNS
    Untuk memenuhi kebutuhan harian selama bekerja, pemerintah memutuskan untuk memberikan uang makan tambahan bagi PNS. Besaran uang makan ini akan disesuaikan dengan golongan PNS masing-masing, dengan rincian sebagai berikut:

    • Golongan 1 dan 2: Rp35.000 per hari
    • Golongan 3: Rp7.000 per hari
    • Golongan 4: Rp41.000 per hari
      Uang makan ini akan diberikan berdasarkan jumlah hari kerja aktif seorang PNS. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja para pegawai negeri.
  2. Uang Lembur PNS
    Para PNS yang bekerja melebihi jam kerja reguler akan mendapatkan uang lembur. Uang lembur ini dihitung berdasarkan durasi jam lembur dengan rincian sebagai berikut:

    • Golongan 1: Rp18.000 per jam
    • Golongan 2: Rp24.000 per jam
    • Golongan 3: Rp30.000 per jam
    • Golongan 4: Rp6.000 per jam
      Hal ini diharapkan bisa memberikan penghargaan yang layak bagi mereka yang bekerja ekstra untuk kepentingan negara.
  3. Uang Makan Lembur
    Selain uang lembur, para PNS yang bekerja lembur minimal 2 jam berturut-turut juga akan mendapatkan uang makan lembur. Besaran uang makan lembur adalah:

    • Golongan 1 dan 2: Rp35.000 per hari
    • Golongan 3: Rp7.000 per hari
    • Golongan 4: Rp41.000 per hari
      Pemberian uang makan lembur ini akan meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang menjalani tugas tambahan di luar jam kerja normal.

Berita Terkait

Terima Kasih Pak Prabowo! PKH & BPNT Sudah Cair, 6 Bansos Akan Cair Lagi Hari Ini!
Gaji Pensiun PNS Naik 12%, Golongan 4E Capai Rp 4,9 Juta Per Bulan!
10 UMP 2025 Tertinggi di Indonesia, Nomor 1 Ada di Daerah Ini Dengan Angka Rp5.396.761
Gaji PNS dan Pensiunan Diprediksi Naik Signifikan di 2025!
VIRAL! Skandal Investasi Fiktif di PT Taspen: Uang Para Pahlawan Negara Terancam, Begini Penjelasannya!
Gaji PNS 2025 Naik! Pemerintah Tegaskan Kenaikan Besar-Besaran Mulai Januari – Ini Rinciannya!
Tunggu Dulu! Gaji PNS 2025 Akan Naik? Ini Kabar Terbaru Soal Gaji dan Tunjangan Guru Honorer!
Pemerintah Umumkan Kenaikan Tunjangan Guru 2025: Gaji ASN, PPPK, dan Honorer Meningkat, Ini Rinciannya!

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:12 WITA

Terima Kasih Pak Prabowo! PKH & BPNT Sudah Cair, 6 Bansos Akan Cair Lagi Hari Ini!

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:07 WITA

Gaji Pensiun PNS Naik 12%, Golongan 4E Capai Rp 4,9 Juta Per Bulan!

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:02 WITA

10 UMP 2025 Tertinggi di Indonesia, Nomor 1 Ada di Daerah Ini Dengan Angka Rp5.396.761

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:48 WITA

Gaji PNS dan Pensiunan Diprediksi Naik Signifikan di 2025!

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:43 WITA

Kenaikan Gaji PNS TNI Polri 2025 Ditetapkan! Ini 3 Keputusan Penting Sri Mulyani yang Wajib Diketahui

Berita Terbaru

Berita

Gaji PNS dan Pensiunan Diprediksi Naik Signifikan di 2025!

Jumat, 13 Des 2024 - 01:48 WITA