Kenaikan Gaji TNI Meningkat 8% di Tahun 2024, Begini Rincian Golongan I-V

- Editor

Rabu, 10 April 2024 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Kompas.com

Dok: Kompas.com

TNI (Tentara Nasional Indonesia) mengawali tahun 2024 dengan kabar gembira.

Tidak hanya mendapatkan kenaikan gaji, namun mereka juga menerima beberapa tunjangan tambahan seperti tunjangan lauk pauk.

Kenaikan gaji ini menjadi angin segar bagi para anggota TNI yang setia menjaga kedaulatan negara.

Pada bulan Mei mendatang, TNI dijadwalkan untuk menerima pencairan gaji pokok dan tunjangan lauk pauk.

Tunjangan lauk pauk yang diberikan kepada TNI mencapai Rp60.000, sehingga mereka akan menerima tambahan sebesar Rp1,8 juta setiap bulannya.

Berikut adalah rincian kenaikan gaji TNI berdasarkan golongan:

Golongan I (Tamtama)

Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300

Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000

Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.887.800 – Rp2.915.400

Kopral Dua: Rp1.946.800 – Rp3.006.600

Kopral Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700

Kopral Kepala: Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Golongan II (Bintara)

Sersan Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA