“Masalahnya bukan pada kualifikasi pendidikan, tetapi pada pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar,” ungkap Suharmen.
BKN menegaskan bahwa para pelamar sebenarnya diberi kesempatan untuk melamar di OPD lain.
Namun, mereka tetap diwajibkan memenuhi syarat pengalaman kerja yang relevan.
Solusi untuk Pelamar Tahap Kedua
Bagi sahabat-sahabat yang akan mendaftar di tahap kedua seleksi P3K 2024 yang akan dibuka dalam 13 hari lagi, Suharmen memberikan catatan penting:
- Perhatikan Syarat Pengalaman Kerja
Pastikan pengalaman kerja sesuai dengan kompetensi jabatan yang akan dilamar. Jika tidak relevan, besar kemungkinan akan dinyatakan TMS. - Cermati Informasi Resmi dari BKN
Selalu pantau pengumuman terbaru terkait seleksi P3K. Informasi lengkap dapat membantu persiapan administrasi. - Perhatikan Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Dokumen ini harus sesuai dengan jabatan yang akan dilamar. Pastikan semua data valid dan memenuhi kriteria regulasi.
Harapan dari Para Honorer
Para honorer yang dinyatakan TMS, khususnya di Sumatera Utara, berharap adanya solusi dari pemerintah.
Koordinator Honorer Tenaga Teknis Administrasi (TTA) Dinas PUPR Sumut, Arvi, mengungkapkan kekecewaannya karena seluruh honorer K2 di dinasnya gagal memenuhi syarat.
“Kami ini sudah mengabdi belasan tahun. Masalahnya bukan pada pendidikan kami, tetapi karena pengalaman kerja dianggap tidak relevan. Padahal, kami melamar di dinas lain yang sesuai dengan ijazah kami karena di tempat kami bekerja tidak ada formasi,” katanya.