Kepala Desa Wajib Tahu! Batas Usia Rekrutmen Calon Perangkat Desa Berdasarkan Ketentuan dan Peraturan Perundang-Undangan

- Editor

Kamis, 20 Juni 2024 - 05:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kali ini kita akan membahas mengenai batas usia rekrutmen calon perangkat desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan dan Persyaratan Calon Perangkat Desa

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 48 menyatakan bahwa perangkat desa terdiri dari:

– Sekretariat Desa

– Pelaksana Kewilayahan

– Pelaksana Teknis

Pasal 49 ayat 1 menjelaskan bahwa perangkat desa bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan kepada Camat atas nama Bupati atau Walikota.

Mereka bertanggung jawab kepada Kepala Desa.

Batas Usia Rekrutmen

Pasal 50 ayat 1 menyatakan bahwa perangkat desa diangkat dari warga desa yang memenuhi persyaratan, salah satunya adalah berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun.

Artinya, warga yang berusia di bawah 20 tahun atau di atas 42 tahun tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi calon perangkat desa.

Jadi, untuk saudara kita dari Cirebon, Jawa Barat yang berusia 51 tahun, secara ketentuan tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi calon perangkat desa.

Alternatif dan Solusi

Berita Terkait

Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun Menurut UU Desa Terbaru
Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]
Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG
Perhatian! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT DD Juli 2024
Bansos PKH Juli Cair! Ada Tambahan 8 Bantuan untuk Pemilik KIS Golongan Ini
Perhitungan Terbaru Tunjangan Pangan Pensiunan PNS yang Dicairkan untuk 1 Juli 2024
KABAR TERBARU! PNS dan PENSIUNAN Punya Asuransi Khusus dari Taspen? Simak…
Jangan Kaget! Tunjangan Dengan Nominal Ini Langsung Masuk Rekening Pensiunan PNS?

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 08:19 WITA

Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun Menurut UU Desa Terbaru

Senin, 1 Juli 2024 - 08:13 WITA

Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]

Senin, 1 Juli 2024 - 07:51 WITA

Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG

Senin, 1 Juli 2024 - 07:43 WITA

Perhatian! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT DD Juli 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 07:38 WITA

Bansos PKH Juli Cair! Ada Tambahan 8 Bantuan untuk Pemilik KIS Golongan Ini

Berita Terbaru

Berita

Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]

Senin, 1 Jul 2024 - 08:13 WITA