Rapat ini akan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dapat mendapatkan kejelasan status dan hak-hak mereka.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan penataan tenaga non-ASN dapat diselesaikan dengan adil dan merata, memberikan kepastian dan perlindungan bagi mereka yang telah mengabdi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
engan upaya bersama ini, diharapkan seluruh tenaga non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun mendapatkan kepastian status dan masa depan yang lebih jelas, sesuai dengan komitmen pemerintah dan DPR RI untuk menciptakan sistem manajemen ASN yang lebih baik dan adil. ***