"
"

Keputusan Final Menpan RB! Tenaga Honorer Hanya Bisa Jadi P3K Paruh Waktu

- Editor

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar terbaru yang sangat penting terkait tenaga honorer di pemerintahan.

Seperti yang sudah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widiantini, keputusan akhir mengenai nasib tenaga honorer sudah ditentukan.

Tenaga honorer yang tidak berhasil lolos seleksi untuk menjadi P3K penuh waktu, akan diangkat menjadi P3K paruh waktu.

Apa yang perlu diketahui tentang keputusan ini? Mari kita simak lebih lanjut.

Menpan RB telah mengkonfirmasi bahwa kebijakan ini berdasarkan pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang memberikan arahan jelas mengenai status tenaga honorer.

Kebijakan baru ini bertujuan untuk merampingkan struktur ASN (Aparatur Sipil Negara) di Indonesia.

Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi P3K penuh waktu, akan menjadi P3K paruh waktu, namun masih tetap berstatus ASN.

Ada dua skema yang dipersiapkan untuk mengakomodasi tenaga honorer ini: P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu.

P3K paruh waktu dibuat sebagai solusi untuk menghindari PHK besar-besaran yang mungkin terjadi akibat penghapusan tenaga honorer.

Dengan adanya skema ini, diharapkan tenaga honorer tetap bisa bekerja di pemerintahan meski tidak mendapatkan posisi penuh waktu.

Namun, apa yang membedakan P3K penuh waktu dan paruh waktu?

P3K penuh waktu adalah tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi dan memenuhi syarat administratif serta kinerja.

Sedangkan P3K paruh waktu, meskipun tetap berstatus ASN, memiliki jam kerja yang lebih fleksibel.

Tenaga honorer yang diangkat menjadi P3K paruh waktu juga berkesempatan untuk diangkat menjadi P3K penuh waktu, setelah melalui evaluasi dan memenuhi syarat yang ditentukan.

Untuk tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam perangkingan seleksi, mereka akan tetap mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu jika memenuhi beberapa kriteria, seperti:

Berita Terkait

Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Seluruh Indonesia
PANAS…! KOMISI X DPR MARAH KE MENDIKDASMEN NAIKAN GAJI RP 2 JUTA TAK SESUAI HARAPAN! PENSIUNAN KAPAN?
Aturan Terbaru P3K 2024: Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Terdaftar di BKN
Inilah Hasil Perangkingan dan Penentu Kelulusan PPPK 2024 | Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024
YES! Data Bayar & Jadwal Pencairan PKH 2024 Sudah Ditetapkan Untuk 3 Komponen Ini Saja!
Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Bisa Tembus Rp 5 Juta di Januari 2025!
Gagal Autentikasi ANDAL by Taspen? Ini Solusi Ampuh Agar Gaji Pensiun PNS Tetap Cair!
Semakin Mudah! TMT 1 Januari 2025, Proses Pencairan Gaji Pensiunan PNS Berubah

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 23:42 WITA

Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Seluruh Indonesia

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:24 WITA

Keputusan Final Menpan RB! Tenaga Honorer Hanya Bisa Jadi P3K Paruh Waktu

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:21 WITA

Aturan Terbaru P3K 2024: Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Terdaftar di BKN

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:16 WITA

Inilah Hasil Perangkingan dan Penentu Kelulusan PPPK 2024 | Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:11 WITA

YES! Data Bayar & Jadwal Pencairan PKH 2024 Sudah Ditetapkan Untuk 3 Komponen Ini Saja!

Berita Terbaru