Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi 2 DPR Geram! Tenaga Honorer Terlantar, RPP ASN Belum Rampung Sesuai UU

Pihak Menpan RB yang diwakili oleh Menteri dan Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyampaikan permohonan maaf terkait keterlambatan penyelesaian RPP.

Mereka beralasan bahwa ada beberapa masalah teknis yang menyebabkan keterlambatan tersebut, salah satunya terkait perpindahan tugas-tugas KSN (Komisi Aparatur Sipil Negara) ke Kemenpan RB.

Menurut mereka, peraturan Presiden terkait perpindahan tugas tersebut baru keluar pada Agustus 2024, sehingga proses penyusunan RPP menjadi terhambat.

“Kami mohon maaf karena ada problem koordinasi yang cukup banyak. Tetapi, kami siap segera menyelesaikan ini, dan kami sudah menjadwalkan untuk melakukan konsinyering minggu ini,” jelas Menteri PAN-RB.

Namun, penjelasan tersebut belum memuaskan Komisi 2 DPR. Mereka tetap menekankan pentingnya penyelesaian roadmap yang komprehensif dan tidak setengah-setengah.

DPR meminta agar permasalahan tenaga honorer ini selesai paling lambat pada tanggal 24 Desember 2024, dan seluruh tenaga honorer harus sudah diangkat menjadi P3K.

“Kalau kita tidak bisa komit, bilang saja tidak bisa. Jangan PHP terus-terusan. Kasihan mereka. Kami tidak ingin permasalahan ini dipending sampai periode kami selesai. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Ketua Komisi 2 DPR.

Selain itu, DPR juga mengkritisi mekanisme verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh BKN terkait data tenaga honorer yang masuk ke dalam database pemerintah.

Mereka menilai bahwa masih banyak tenaga honorer yang layak, tetapi tidak terdaftar dalam database BKN, sehingga mereka sulit diangkat menjadi P3K.

“Kami punya banyak laporan dari tenaga honorer yang tidak bisa masuk ke database BKN, padahal mereka sudah bekerja bertahun-tahun. Bagaimana bisa ini terjadi?” tanya salah satu anggota DPR dengan nada kesal.

DPR pun mengingatkan bahwa mereka akan terus mengawasi jalannya proses penyelesaian masalah tenaga honorer ini hingga tuntas.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: