Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPM Harus Tahu! Deretan Bansos dari Kemensos Siapkan Saldo Dana Hingga Rp5.000.000

Table of contents: [Hide] [Show]

Masyarakat yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib mengetahui berbagai jenis bantuan sosial (bansos) yang telah disiapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Program-program ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, dengan total dana yang bisa mencapai hingga Rp5.000.000.

Selama ini, masyarakat yang terdaftar sebagai KPM sudah menikmati berbagai jenis bansos yang diinisiasi oleh Kemensos.

Namun, dari sekian banyak jenis bantuan yang ada, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi yang paling dikenal luas.

Hal ini karena jumlah penerima PKH dan BPNT yang cukup banyak dibandingkan dengan jenis bantuan lainnya.

Meskipun demikian, penting untuk diketahui bahwa Kemensos sebenarnya memiliki banyak program bansos lainnya yang bisa diakses oleh KPM.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut, aplikasi SIKS-NG bisa menjadi alat yang berguna untuk memantau dan mengetahui jenis bantuan apa saja yang bisa Anda terima.

Daftar Jenis Bansos dari Kemensos

Berikut adalah beberapa jenis bansos yang ditawarkan oleh Kemensos, dengan kriteria penerima yang berbeda-beda.

Tidak semua KPM otomatis mendapatkan semua jenis bansos ini, sehingga penting untuk mengetahui program apa saja yang tersedia dan apakah Anda memenuhi syarat.

1. Program Keluarga Harapan (PKH): Program ini memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

2. Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT): Bantuan ini berupa bahan pangan yang diberikan kepada keluarga kurang mampu.

3. Atensi YAPI (Yatim Piatu): Bantuan khusus yang diberikan kepada anak-anak yatim piatu.

4. Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA): Program ini memberikan modal usaha hingga Rp5.000.000 bagi masyarakat yang ingin memulai usaha.

5. BLT Elnino: Bantuan Langsung Tunai yang diberikan dalam bentuk saldo dana bansos.

6. Penerima Bantuan Iuran (PBI): Bantuan ini diberikan kepada masyarakat untuk membantu membayar iuran BPJS Kesehatan.

7. Rumah Sejahtera Terpadu (RST): Program ini memberikan bantuan perumahan bagi masyarakat kurang mampu.

8. Permakanan: Bantuan berupa paket makanan yang disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: