Selasa, 06 Mei 2025

KPM Merapat! Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk PKH BPNT Tahap 2

waktu baca 3 menit
Minggu, 6 Apr 2025 00:02 0 25 Redaksi

Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)!

Tahap kedua pencairan bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2025 diperkirakan akan segera dimulai.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk menyalurkan bantuan ini tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Prediksi Jadwal Pencairan Tahap 2

Meskipun tanggal pasti pencairan bisa bervariasi, beberapa prediksi mengenai jadwal pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025 telah beredar.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, berikut adalah perkiraan tahapan pencairan:

  • 8-15 April 2025: Proses verifikasi dan validasi data KPM oleh Kementerian Sosial.
  • 16-25 April 2025: Pengecekan rekening KPM untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan.
  • 26-30 April 2025 hingga Awal Mei 2025: Proses pencairan dana ke rekening KPM atau melalui kantor pos dan agen penyalur lainnya.

Perlu diingat bahwa jadwal ini masih berupa prediksi dan bisa saja mengalami perubahan. KPM disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT Tahap 2 tahun 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs web resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan data wilayah penerima manfaat, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima bansos.

Perpindahan dari DTKS ke DTSEN

Pemerintah telah melakukan perubahan dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini telah digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Meskipun terjadi perubahan sistem pendataan, bagi masyarakat penerima bansos seperti PKH dan BPNT, tidak diperlukan pendaftaran ulang.

Namun, penting untuk memastikan bahwa data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda sudah sesuai dan valid.

Jika terdapat perubahan data seperti alamat atau status keluarga, segera laporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat dalam keluarga:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap1
  • Lansia: Rp 600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap

Sementara itu, bantuan BPNT dicairkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per tahap (dicairkan setiap dua bulan sekali).

Imbauan bagi KPM

Diharapkan bagi seluruh KPM PKH dan BPNT untuk terus memantau informasi resmi mengenai jadwal pencairan dari pihak Kemensos maupun pemerintah daerah.

Pastikan data diri Anda sudah sesuai dan rekening bank yang digunakan masih aktif.

Dengan demikian, proses pencairan bantuan dapat berjalan lancar dan Anda dapat segera menerima saldo dana bansos yang telah dialokasikan. ***

Tentang Kami

Newsray.com adalah media informatif harian terpercaya di Indonesia