Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2024 kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BLT Dana Desa 2024 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat miskin dan rentan.
Besaran BLT Dana Desa 2024 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan per KPM. Bantuan ini diberikan selama 12 bulan, mulai dari Januari hingga Desember 2024.
Artinya, setiap KPM akan menerima total BLT sebesar Rp3,6 juta per tahunnya.
Pencairan BLT Dana Desa 2024 dilakukan setiap bulan melalui mekanisme yang ditentukan oleh pemerintah desa.
Biasanya, pencairan dilakukan di kantor desa atau tempat lain yang ditunjuk oleh pemerintah desa.
KPM harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengambil BLT.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa 2024, Anda bisa mengunjungi situs sid.kemendesa.go.id.
Situs ini merupakan Sistem Informasi Desa yang dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Berikut ini adalah cara cek penerima BLT Dana Desa 2024 di sid.kemendesa.go.id:
– Buka situs sid.kemendesa.go.id di browser Anda
– Pilih menu “Data Desa”
– Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa Anda
– Pilih sub menu “Data Penduduk”
– Masukkan nama lengkap atau nomor KK Anda