KPM PKH dan BPNT dihimbau untuk menyimpan kartu KKS mereka masing-masing dan tidak mengizinkan orang lain untuk mengambil bantuan PKH tahap 4 atas nama mereka.
Hal ini dilakukan untuk menghindari potongan liar yang bisa merugikan KPM PKH jika kartu KKS tidak disimpan sendiri dan bantuan diambilkan oleh orang lain.
2. Larangan Kedua:
KPM PKH dan BPNT dilarang menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok, minuman keras, atau obat-obatan terlarang.
Bantuan PKH dan BPNT harus digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat seperti membayar SPP, membeli seragam sekolah bagi KPM yang memiliki anak sekolah, membeli bahan kebutuhan pokok seperti buah-buahan dan sayur-sayuran, atau untuk berobat bagi lansia yang memerlukan cek kesehatan.
Itulah dua larangan yang harus diketahui oleh KPM PKH dan BPNT pada pencairan bantuan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 nanti.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua KPM. ***